Panduan Lengkap Visa on Arrival untuk Masuk Indonesia

Panduan Lengkap Visa on Arrival untuk Masuk Indonesia_Artikel Baller Indonesia

Indonesia Visa on Arrival, atau VoA, adalah izin masuk untuk warga negara asing yang berencana mengunjungi Indonesia dalam waktu singkat atau transit. Visa ini memungkinkan masa tinggal hingga 30 hari untuk keperluan seperti wisata, urusan bisnis, kunjungan pemerintahan, pembelian barang, atau transit. Dengan VoA, wisatawan dapat masuk melalui bandara dan pelabuhan utama. Simak penjelasan berikut ini untuk membantumu memahami syarat, proses pengajuan, dan detail penting tentang VoA.

Siapa yang Bisa Mengajukan Visa on Arrival di Indonesia?

Visa on Arrival (VoA) tersedia bagi wisatawan dari negara-negara yang memenuhi syarat dengan ketentuan berikut.

  • Memiliki paspor dari salah satu negara yang memenuhi syarat yang terdaftar oleh pemerintah Indonesia.
  • Pastikan paspor kamu berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan.
  • Menyediakan bukti tiket pulang atau rencana perjalanan selanjutnya.

VoA ini bisa didapatkan saat kedatangan atau melalui layanan e-VoA secara online. aik untuk perjalanan yang sudah direncanakan jauh hari maupun mendadak, VoA mempermudah warga negara asing untuk masuk ke Indonesia.

Berapa Lama Masa Tinggal di Indonesia dengan Visa on Arrival?

VoA memungkinkanmu tinggal di Indonesia selama 30 hari sejak tanggal kedatangan. Jika diperlukan, visa ini dapat diperpanjang sekali untuk tambahan 30 hari, dengan total masa tinggal maksimum 60 hari. Perpanjangan harus dilakukan di kantor imigrasi terdekat sebelum visa awal habis masa berlakunya.

Jangan lupa untuk membawa dokumen yang diperlukan, seperti paspor dan rencana perjalanan, saat mengajukan perpanjangan. Hindari overstay agar tidak terkena denda atau sanksi lainnya.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengajuan Visa on Arrival

Untuk mengajukan VoA, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut.

  • Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan.
  • Salinan tiket kembali pulang ke negara asal atau bukti perjalanan lanjutan.
  • Foto paspor dalam format JPG, JPEG, atau PNG.
  • Alamat email aktif.
  • Kartu kredit (Visa, MasterCard, atau JCB) untuk pembayaran.

Proses ini dapat dilakukan secara online melalui layanan e-VoA atau langsung di bandara dan pelabuhan utama seperti Soekarno-Hatta di Jakarta, Ngurah Rai di Bali, dan lokasi lainnya yang telah ditentukan.

Cara Mengajukan Visa on Arrival di Indonesia

Mengajukan VoA dapat dilakukan dengan dua cara, yakni langsung saat tiba atau melalui e-VoA. Berikut langkah-langkahnya:

Pengajuan Manual

  1. Tiba di bandara atau pelabuhan yang melayani VoA, seperti Soekarno-Hatta atau Ngurah Rai.
  2. Siapkan dokumen, termasuk paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan dan tiket kembali pulang atau perjalanan lanjutan.
  3. Bayar biaya visa sebesar Rp500.000, dapat dibayar dengan kartu kredit atau tunai.
  4. Setelah dokumen diverifikasi, kamu akan menerima VoA dan siap traveling di Indonesia.

Pengajuan e-VoA

  1. Buat akun di evisa.imigrasi.go.id.
  2. Isi data diri dan informasi paspor dalam formulir aplikasi.
  3. Lakukan pembayaran sebesar Rp1.500.000.
  4. Setelah disetujui, unduh e-VoA Anda.
  5. Tunjukkan e-VoA di pos pemeriksaan imigrasi saat tiba di Indonesia.

Biaya Indonesia Visa on Arrival

Biaya VoA bergantung pada jenis visa yang diajukan. Visa 30 hari dikenakan biaya Rp500.000 dan dapat diperpanjang dengan biaya yang sama. Sementara itu, e-VoA 60 hari, yang tidak dapat diperpanjang, dikenakan biaya Rp1.500.000.

Pintu Masuk yang Melayani Indonesia Visa on Arrival

Layanan Visa on Arrival tersedia di titik masuk internasional utama di Indonesia, seperti bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas. Lokasi-lokasi ini mencakup kota besar seperti Jakarta hingga destinasi wisata populer seperti Bali, memudahkan wisatawan untuk mengajukan VoA saat kedatangan.

 Berikut adalah daftar titik masuk utama tempat kamu bisa mengajukan Visa on Arrival, sesuai dengan situs resmi e-Visa Indonesia yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Bandara yang menerbitkan VoA untuk WNA di Indonesia

No.

Nama Bandara

No.

Nama Bandara

No.

Nama Bandara

1

Adi Soemarmo

(SOC)

7

Raja Haji Fisabilillah (TNJ)

13

Sultan Syarif Kasim II (PKU)

2

Hang Nadim 

(BTH)

8

Sam Ratulangi (MDC)

14

Syamsuddin Noor (BDJ)

3

Juanda (SUB)

9

Soekarno Hatta (CGK)

15

Yogyakarta (YIA)

4

Kualanamu (KNO)

10

Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (BPN)

16

Lombok (LOP)

5

Minangkabau (PDG)

11

Sultan Hasanuddin (UPG)

6

Ngurah Rai (DPS)

12

Sultan Mahmud Badaruddin II (PLM)

Pelabuhan Laut yang menerbitkan VoA untuk WNA di Indonesia

No

Nama Pelabuhan Laut

No

Nama Pelabuhan Laut

No

Nama Pelabuhan Laut

1

Achmad Yani

32

Kumai

63

Semayang

2

Amamapare

33

Labuan Bajo

64

Siak Sri Indapura

3

Anggrek

34

Lauren Say

65

Sibolga

4

Bagan Siapi-Api

35

Lembar

66

Sintete

5

Bandar Bentan Telani Lagoi

36

Lhokseumawe

67

Makassar (Soekarno-Hatta)

6

Bandar Seri Udana Lobam

37

Malahayati

68

Sorong

7

Bandar Sri Setia Raja

38

Malundung

69

Sri Bayintan

8

Batam Centre

39

Manado

70

Sri Bintan Pura

9

Batu Ampar

40

Marina Ancol

71

Sunda Kelapa

10

Belakang Padang

41

Marina Teluk Senimba

72

Sungai Guntung

11

Belawan

42

Merauke

73

Tanjung Balai Karimun

12

Benete

43

Muara Sabak

74

Tanjung Emas

13

Benoa

44

Nongsa Terminal Bahari

75

Tanjung Gudang

14

Biak

45

Nusantara

76

Tanjung Harapan

15

Boom Baru

46

Nusantara Pare Pare

77

Tanjung Intan

16

Celukan Bawang

47

Padang Bai

78

Tanjung Kalian

17

Cirebon

48

Panarukan

79

Tanjung Medang

18

Citra Tri Tunas

49

Pangkal Balam

80

Tanjung Pandan

19

Ciwandan

50

Panjang

81

Tanjung Perak

20

Dumai

51

Pantoloan

82

Tanjung Priok

21

Dwi Kora

52

Pasuruan

83

Tanjung Uban

22

Gunung Sitoli

53

Patimban

84

Tanjung Wangi

23

Jambi

54

Probolinggo

85

Tarempa

24

Jayapura

55

Pulai Baai

86

Teluk Bayur

25

Kabil

56

Sabang

87

Teluk Nibung

26

Kendari

57

Samarinda

88

Tembilahan

27

Kota Baru

58

Sampit

89

Tenau

28

Kuala Enok

59

Samudera

90

Tri Sakti

29

Kuala Langsa

60

Saumlaki

91

Tual

30

Kuala Tanjung

61

Sekupang

92

Yos Sudarso

31

Kuala Tungkal

62

Sekat Lampa

Pos Lintas Batas Imigrasi

No

Nama Pos Lintas Batas

No

Nama Pos Lintas Batas

1

Aruk (Kalimantan Barat)

5

Sota (Papua)

2

Entikong (Kalimantan Barat)

6

Tunon Taka (Kalimantan Utara)

3

Mota'ain (Nusa Tenggara Timur)

7

Wini (Nusa Tenggara Timur)

4

Motamasin (Nusa Tenggara Timur)


Sekarang kamu sudah tahu tentang Visa on Arrival (VoA) dan titik masuknya, saatnya eksplor pesona alam Indonesia. Salah satu destinasi yang wajib dikunjungi adalah Lombok, yang dikenal dengan pemandangan alam yang memukau. Dengan VoA, perjalanan ke pulau ini jadi lebih mudah. Temukan inspirasi destinasinya lewat artikel 12 Destinasi Wisata Lombok yang Jarang Diketahui Orang.