Aturan Membawa Powerbank ke Pesawat
Saat bepergian dengan pesawat, powerbank menjadi salah satu barang penting untuk memastikan perangkat elektronik tetap menyala. Namun, perlu diingat bahwa powerbank dianggap sebagai baterai lithium cadangan yang memiliki potensi risiko jika tidak ditangani dengan benar. Oleh karena itu, setiap maskapai dan bandara memiliki aturan ketat terkait pengangkutan powerbank demi menjaga keamanan penerbangan. Simak ketentuan lengkapnya di bawah.
Ketentuan Umum Membawa Powerbank oleh Regulasi Soekarno-Hatta International Airport
Powerbank yang salah penanganan bisa menjadi ancaman keselamatan penerbangan. Oleh karena itu, Bandara Soekarno-Hatta menerapkan aturan khusus untuk menjaga keamanan seluruh penumpang dan kru pesawat. Berikut adalah ketentuan yang perlu kamu pahami sebelum membawa powerbank ke pesawat.
- Powerbank dengan kapasitas di bawah 100 Wh diperbolehkan untuk dibawa ke kabin pesawat.
- Powerbank berkapasitas 100-160 Wh memerlukan persetujuan dari maskapai sebelum dibawa, dan penumpang hanya diizinkan membawa maksimal 2 unit dengan kapasitas ini.
- Powerbank berkapasitas lebih dari 160 Wh, atau tanpa label kapasitas yang jelas, dilarang dibawa ke dalam pesawat.
Setiap penumpang diperbolehkan membawa maksimal 2 unit powerbank dengan kapasitas antara 100-160 Wh. Powerbank wajib disimpan di bagasi kabin dan tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi tercatat (checked baggage). Selain itu, penggunaan powerbank atau menghubungkannya dengan perangkat elektronik lainnya selama penerbangan dilarang untuk mencegah risiko
Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE.18 Tahun 2016 juga mengatur penggunaan baterai lithium. Maskapai diwajibkan mengingatkan penumpang untuk mematikan perangkat elektronik, tidak menggunakan mode pesawat, serta tidak mengisi daya selama penerbangan. Aturan ini termasuk larangan penggunaan perangkat seperti Samsung Galaxy Note 7, yang pernah menimbulkan risiko keselamatan penerbangan.
Ketentuan Membawa Powerbank dari Garuda Indonesia
Garuda Indonesia, sebagai maskapai nasional, menerapkan aturan ketat terkait pengangkutan powerbank untuk memastikan keselamatan penerbangan. Aturan ini mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 015 Tahun 2018 dari Kementerian Perhubungan RI. Berikut ketentuan dari maskapai Garuda Indonesia mengenai powerbank.
- Powerbank dengan kapasitas di bawah 100 Wh atau setara dengan 20.000 mAh dengan voltase 5V diperbolehkan masuk ke dalam kabin.
- Powerbank kapasitas 100-160 Wh (20.000-32.000 mAh) membutuhkan izin dari maskapai sebelum dibawa ke kabin, dengan batas maksimum dua unit per penumpang.
- Powerbank yang tidak mencantumkan informasi kapasitas atau daya secara jelas tidak diperkenankan untuk dibawa ke dalam kabin.
Ketentuan lain yang harus diperhatikan adalah bahwa powerbank wajib disimpan di bagasi kabin dan tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi tercatat. Selain itu, powerbank dan baterai lithium dilarang digunakan selama penerbangan, baik untuk mengisi daya perangkat elektronik maupun menghubungkannya ke perangkat lainnya.
Ketentuan Membawa Powerbank dari Citilink
Citilink menetapkan aturan khusus untuk pengangkutan powerbank demi menjaga keselamatan penerbangan. Powerbank, yang merupakan perangkat baterai cadangan berbasis lithium-ion, hanya boleh dibawa di bagasi kabin dan dilarang dimasukkan ke bagasi tercatat. Powerbank harus dalam kondisi baik tanpa kerusakan, dan kapasitasnya perlu dilaporkan kepada petugas sebelum keberangkatan. Selama penerbangan, penggunaan powerbank untuk mengisi daya perangkat tidak diperbolehkan, dan perangkat ini harus disimpan terpisah dari barang yang mudah terbakar. Berikut adalah ketentuannya:
- Power bank dengan kapasitas hingga 100 Wh atau setara dengan 20.000 mAh dapat dibawa maksimal 20 unit.
- Power bank dengan kapasitas 101–160 Wh atau setaran dengan 20.001–32.000 mAh dierbolehkan untuk dibawa maksimal 2 unit setelah mendapatkan persetujuan dari petugas Citilink.
- Power bank dengan kapasitas lebih dari 160 Wh atau 32.000 mAh tidak diizinkan untuk dibawa dalam penerbangan.
Ketentuan Membawa Powerbank dari Super Air Jet
Selama penerbangan, Super Air Jet melarang penggunaan powerbank untuk menghindari potensi risiko yang dapat mengganggu operasional penerbangan. Untuk baterai yang diizinkan, ada beberapa ketentuan seperti:
- Baterai harus dipisahkan dari perangkat elektronik dan dikemas dengan aman untuk mencegah baterai aktif secara tidak sengaja.
- Kapasitas maksimal baterai yang diizinkan untuk dibawa yatitu 100 Wh atau setara dengan 20.000 mAh.
- Baterai dengan kapasitas lebih dari 160 Wh tidak diperkenankan dibawa ke dalam pesawat.
- Powerbank hanya diperbolehkan dibawa dalam bagasi kabin dan tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi tercatat.
Pertama, baterai harus dipisahkan dari perangkat elektronik dan dikemas dengan aman menggunakan kemasan khusus agar tidak aktif secara tidak sengaja. Kapasitas maksimal baterai yang diizinkan adalah 100 Wh atau setara dengan 20.000 mAh. Sedangkan, baterai dengan kapasitas lebih dari 160 Wh tidak diperkenankan dibawa ke dalam pesawat. Selain itu, powerbank hanya diperbolehkan dibawa dalam bagasi kabin dan tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi tercatat.
Ketentuan Membawa Powerbank dari Lion Air
Lion Air memiliki aturan terkait ketentuan membawa powerbank demi menjaga keamanan dan keselamatan selama penerbangan. Melalui website resmi Lion Air, berikut ketentuannya.
- Powerbank dengan kapasitas maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat.
- Powerbank dengan kapasitas antara 100 hingga 160 Wh, atau setara dengan 20.000 hingga 32.000 mAh, penumpang diwajibkan mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pihak Lion Air sebelum membawanya.
- Powerbank dengan kapasitas di atas 160 Wh dilarang untuk dibawa ke dalam pesawat.
Ketentuan Membawa Powerbank dari ANA (All Nippon Airways)
ANA (All Nippon Airways) memiliki aturan khusus untuk membawa perangkat elektronik dengan baterai lithium, yang berbeda tergantung kapasitas baterainya. Berikut adalah ketentuan yang berlaku untuk membawa perangkat elektronik dengan baterai lithium saat terbang menggunakan maskapai ANA (All Nippon Airways).
- Perangkat dengan baterai hingga 100 Wh seperti ponsel, laptop, dan kamera digital diperbolehkan dibawa baik di bagasi kabin maupun bagasi tercatat namun harus dimatikan sepenuhnya dan dikemas dengan aman.
- Baterai dengan kapasitas antara 100 Wh hingga 160 Wh seperti powerbank yang lebih besar hanya boleh dibawa di bagasi kabin dengan maksimal dua baterai per penumpang.
- Baterai cadangan harus selalu dibawa bersama perangkat yang menggunakannya, tidak bisa dibawa terpisah.
- Pengisi daya dengan baterai lithium-ion untuk ponsel (powerbank) diperlakukan sebagai baterai cadangan dan harus dibawa bersama perangkat yang sesuai.
Perangkat dengan baterai hingga 100 Wh, seperti ponsel, laptop, dan kamera digital diperbolehkan dibawa baik di bagasi kabin maupun bagasi tercatat, asalkan perangkat dimatikan sepenuhnya dan dikemas dengan aman untuk mencegah baterai aktif secara tidak sengaja.
Untuk baterai dengan kapasitas antara 100 Wh hingga 160 Wh, seperti powerbank yang lebih besar, hanya boleh dibawa di bagasi kabin, tidak di bagasi tercatat. Penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimum dua baterai dengan kapasitas lebih dari 100 Wh namun tidak melebihi 160 Wh. Baterai cadangan harus selalu dibawa bersama perangkat yang menggunakan baterai tersebut, dan tidak bisa dibawa terpisah. Pengisi daya dengan baterai lithium-ion untuk ponsel (powerbank) juga diperlakukan sebagai baterai cadangan dan harus dibawa bersama perangkat yang sesuai.
Ketentuan Membawa Powerbank dari Singapore Airlines
Singapore Airlines menerapkan aturan ketat terkait penggunaan baterai lithium untuk menjaga keselamatan penerbangan. Berikut adalah informasi mengenai ketentuan membawa baterai dan powerbank yang melansir dari website resmi Singapore Airlines.
- Baterai lithium-ion atau lithium-metal dengan kapasitas hingga 100 Wh atau kandungan lithium maksimal 2 gram diperbolehkan dibawa di kabin maupun bagasi tercatat, maksimal 15 perangkat per penumpang.
- Baterai cadangan yang tidak terpasang pada perangkat hanya boleh dibawa ke kabin, maksimal 20 unit per penumpang dan harus dikemas dengan aman untuk mencegah kerusakan atau korsleting.
- Baterai dengan kapasitas 100–160 Wh atau kandungan lithium 2–8 gram diperbolehkan membawa maksimal 2 unit ke kabin, baik dalam perangkat maupun sebagai cadangan, namun memerlukan persetujuan dari maskapai.
- Baterai dengan kapasitas lebih dari 160 Wh tidak diperbolehkan dibawa ke dalam pesawat, baik di kabin maupun bagasi tercatat.
- Powerbank dianggap sebagai baterai lithium cadangan dan hanya boleh dibawa ke kabin dengan perlindungan tambahan untuk mencegah korsleting.
- Baterai atau perangkat yang rusak dilarang dibawa dalam penerbangan.
Baterai lithium-ion atau lithium-metal dengan kapasitas hingga 100 Wh (atau kandungan lithium maksimal 2 gram) diperbolehkan dibawa di kabin maupun bagasi tercatat, dengan jumlah maksimal 15 perangkat per penumpang. Baterai cadangan yang tidak terpasang pada perangkat hanya boleh dibawa ke kabin dengan jumlah maksimal 20 unit per penumpang, dan harus dikemas dengan aman untuk mencegah kerusakan atau korsleting.
Untuk baterai dengan kapasitas 100–160 Wh (atau kandungan lithium 2–8 gram), penumpang diperbolehkan membawa maksimal dua unit ke kabin, baik dalam perangkat maupun sebagai cadangan, namun pengangkutannya memerlukan persetujuan dari maskapai. Baterai dengan kapasitas lebih dari 160 Wh tidak diperbolehkan dibawa ke dalam pesawat, baik di kabin maupun bagasi tercatat.
Power bank dianggap sebagai baterai lithium cadangan dan hanya boleh dibawa ke kabin, dengan perlindungan tambahan untuk mencegah korsleting. Selain itu, baterai atau perangkat yang rusak dilarang dibawa dalam penerbangan.
Dengan memahami aturan membawa powerbank ke dalam pesawat, penerbangan akan menjadi lebih aman dan nyaman. Selain powerbank, ada beberapa barang lain yang juga memiliki aturan khusus atau bahkan dilarang untuk dibawa di bagasi pesawat. Penting untuk mengetahui informasi ini agar dapat menghindari kendala saat check-in atau boarding. Untuk mengetahui daftar lengkap barang yang tidak boleh dibawa di bagasi pesawat, simak artikel Inilah Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa di Bagasi Pesawat.